Velodrome – Keputusan pelarangan penggunaan Pokemon GO yang dikeluarkan oleh pemerintah kota Hiroshima sepertinya diikuti oleh kota lainnya. Kini giliran pemerintah kota Ichinomiya yang terletak di prefektur Aichi yang menerima mengeluarkan pernyataan larangan tersebut.
Namun ternyata respon yang terjadi diluar dugaan karena pemerintah kota Ichinomiya menerima sembilan email pengaduan atas keputusan mereka meniadakan penggunaan game tersebut saat berkendara menyusul kematian seorang anak yang ditabrak truk.
Pihak Niantic pun tidak tutup mata mengenai hal ini karena mereka telah memasukkan opsi peringatan saat pemain bergerak terlalu cepat sebagai pencegahan saat mereka memainkannya ketika berkendara.
Namun opsi peringatan ini rupanya sering diabaikan oleh para penggunanya karena mereka mematikan mode tersebut dengan menyatakan bahwa mereka adalah penumpang saat peringatan tersebut muncul.
Bukan hanya email pengaduan saja namun juga pemerintah kota Ichinomiya pun menerima kata-kata ancaman yang dikirimkan dari alamat berbeda, tepatnya pada hari Rabu minggu lalu, saat media cetak melaporkan permintaan pemerintah kota.
Seorang pejabat pemerintah kota bahkan mengatakan bahwa mereka menerima beberapa surat bernada ancaman, seperti “Batalkan permintaan atau keluargamu akan celaka,” “Ingin balai kota dibakar?”
Sumber : Wikimedia Commons
Bocah 9 tahun bernama Keita Noritake meninggal dunia setelah ditabrak sebuah truk ketika dirinya sedang menyebrang jalan pada akhir Oktober lalu. Pengendara truk yang diketahui bernama Nobusuke Kawai (36 th) mengatakan kepada polisi bahwa dirinya tengah bermain Pokemon GO saat menyetir.
Prefektur Aichi sendiri telah mencatat tujuh kejadian yang melibatkan game, termasuk insiden yang menyebabkan cedera parah. Maka pada tanggal 4 November, pihak kota Ichinomiya meminta kepada Niantic dan perwakilannya yang berada di Jepang untuk meniadakan Pokemon GO khusus bagi pemain diluar area trotoar (pejalan kaki).
Baca Juga : Pokemon Research Exhibition Hadir di Singapore
Pemerintah Kota Ichinomiya pun telah melaporkan surat ancaman tersebut pada pihak kepolisian, dan menyatakan bahwa mereka akan mempidanakan bentuk ancaman ini apabila teror tersebut masih berlanjut.